Logowok - Desa Warungdowo termasuk satu-satunya
desa yang telah melaporkan data aset desa
via aplikasi Sipades di Wilayah Kecamatan pohjentrek. Hal ini terungkap pada
kegiatan Rapat Zoom Fasilitasi Inventarisasi Aset Desa yang diselenggarakan
oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan. Untuk Kecamatan Pohjentrek
pelaksanaan rapat zoom dilakukan di
Balai Desa Logowok hari ini (1/4). Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu juga
menghadirkan nara sumber Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan DPMD
Kabupaten Pasurua, Isminarsih.
Isminarsih menegaskan SIPADES
(Sistem Pengelolaan Aset Desa) versi 2.0 merupakan aplikasi online berbasis
website yang digunakan untuk membantu Petugas/Pengurus Barang Milik Desa dalam
pengadministrasian dan inventarisasi aset desa. Menurutnya, pada hari Selasa, (29/3)
bertempat di Kantor DPMD telah diserahkan daftar username dan password Desa
kepada Kecamatan (Kasi PMD) untuk login di SIPADES 2.0.
Sementara itu usai rapat zoom,
Camat Pohjentrek Hidayatullah mengingatkan agar desa segera membuat Peraturan
Desa Terkait tanah kas desa. Hal ini untuk mengantisipasi adanya permasalahan
dikemudian hari.
“Tanah kas desa misalnya dimanfaatkan
untuk pasar desa dan dikelola Bumdes
atau Karang Taruna maka harus di buatkan Perdes yang dimulai dari Musyawarah
Desa. Demikian juga jika di kelola oleh pihak ketiga maka harus mendapat rekom dari Bupati,” terang Camat Pohjentrek. (ed)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar