Mengulas info seputar Desa Warungdowo

Jumat, 01 April 2022

Desa Warungdowo Telah Laporkan Data Aset Desa Via Aplikasi Sipades

 

Logowok - Desa Warungdowo termasuk satu-satunya  desa yang telah melaporkan data aset desa via aplikasi Sipades di Wilayah Kecamatan pohjentrek. Hal ini terungkap pada kegiatan Rapat Zoom Fasilitasi Inventarisasi Aset Desa yang diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan. Untuk Kecamatan Pohjentrek pelaksanaan rapat  zoom dilakukan di Balai Desa Logowok hari ini (1/4). Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu juga menghadirkan nara sumber Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan DPMD Kabupaten Pasurua, Isminarsih.

Isminarsih menegaskan SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) versi 2.0 merupakan aplikasi online berbasis website yang digunakan untuk membantu Petugas/Pengurus Barang Milik Desa dalam pengadministrasian dan inventarisasi aset desa. Menurutnya, pada hari Selasa, (29/3) bertempat di Kantor DPMD telah diserahkan daftar username dan password Desa kepada Kecamatan (Kasi PMD) untuk login di SIPADES 2.0.

Sementara itu usai rapat zoom, Camat Pohjentrek Hidayatullah mengingatkan agar desa segera membuat Peraturan Desa Terkait tanah kas desa. Hal ini untuk mengantisipasi adanya permasalahan dikemudian hari.  

“Tanah kas desa misalnya dimanfaatkan untuk  pasar desa dan dikelola Bumdes atau Karang Taruna maka harus di buatkan Perdes yang dimulai dari Musyawarah Desa. Demikian juga jika di kelola oleh pihak ketiga  maka harus mendapat rekom dari  Bupati,” terang Camat Pohjentrek. (ed)


logoblog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Panggung Ekspresi Merdeka Kampung Pulih Warungdowo

  Warungdowo - Seni adalah seni itu sendiri yang hidup dalam diri manusia. Biasanya mengandung makna pesan moral yang tersirat dan biasa dij...