Warungdowo - Penetapan APBDes Desa Warungdowo
Kecamatan Pohjentrek tahun anggaran 2022
ditetapkan pada hari ini (11/2). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Pohjentrek,
Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Pengurus BPD dan Perangkat Desa.
Dalam sambutannya Sekretaris
Camat Pohjentrek, Bambang Suhartono menyampaikan sesuai dengan Peraturan
Presiden No 104 Tahun 2021 bahwa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yakni
untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal 40%, ketahanan pangan 20%, dan
pencegahan COVID 19 8%.
Berdasarkan Rancangan
APBDes 2022 yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Warungdowo, Edi Rianto, pendapatan
Desa Warungdowo mencapai 1,6 M dengan Silpa di tahun 2021 mencapai hampir 33 juta. Bidang Kesehatan juga
masuk dalam prioritas Dana Desa 2022 termasuk pencegahan stunting dan kegiatan
pemberian makanan tambahan bagi Balita, Lansia, gizi kurang dan anak
stunting. Sementara untuk BLT mencapai 360 juta Rupiah yang diperuntukkan
untuk 100 Keluarga Penerima Manfaat selama 1 tahun. (ed)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar