Warungdowo. Senin 13 Desember 2021, Kepala Desa Warungdowo mengajak
perwakilan dari perangkat desa dan anggota Bumdes untuk mempelajari lebih jauh
tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Tempat Pengolahan Sampah
Terpadu (TPST) yang berlokasi di RT 002 RW 006 Rembang. Studi Banding ini bertujuan untuk
menghidupkan kembali semangat mengelola TPST Desa Warungdowo yang sudah
berlangsung selama 4 tahun. Namun demi peningkatan pelayanan di TPST Desa Warungdowo, maka tidak
berhenti belajar dari TPST lain yang sudah sukses dalam proses pemilahan, pengelolaan
dan pemanfaatan seperti yang dilakukan TPST Rembang milik Yusuf.
Dalam prakteknya , TPST ini
menggunakan system Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). TPST adalah tempat
dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran
ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.
Ketua
pengurus TPST yang akrab dipanggil Gus Bandi menjelaskan dalam pelaksanan penangan sampah harus diiringi tekad yang kuat
dan tanpa pamrih serta adanya keterlibatan warga secara keseluruhan dan berkelanjutan
yang merupakan syarat mutlak bagi terbangunnya rasa tanggung jawab terhadap
permasalahan sampah yang selama ini cenderung masih dianggap remeh sebagian
besar warga apalagi di pedesaan seperti Desa Warungdowo. (Ed)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar