Warungdowo - Hari ini (11/2) bertempat di Balai Desa Warungdowo telah
dilaksanakan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan
Pemerintah Desa (LKPPD) tahun 2021. Musyawarah ini dihadiri
oleh perwakilan dari Kecamatan Pohjentrek, Pengurus BPD , seluruh Perangkat Desa, Pendamping Desa,
Kader Kesehatan, dan Tokoh Masyarakat.
Berpedoman pada Permendagri nomor 46 tahun 2017
tentang laporan kepala desa, memang dalam setiap tahun anggara, kepala desa wajib
menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah Desa LKPPD kepada BPD,
paling lama bulan Maret tahun berjalan.
Dalam penyampaian LKPPD tahun 2021 ini, Kepala Desa
Warungdowo Muhammad Muslik menyampaikan
kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2021, tersusun dalam lima bidang
yaitu Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, Bidang pembangunan desa, Bidang pembinaan
kemasyarakatan, Bidang pemberdayaan masyarakat desa dan Bidang penanggulangan
bencana keadaan darurat dan mendesak desa.
Kepala Desa berh adap dukungan dari segenap unsur lapisan masyarakat untuk terus memberi kritikan yang bertujuan membangun desa agar lebih baik kedepannya.
Sementara itu Ketua BPD Saifuddin Zuhri menilai positif hasil penyampaian LKPPD Desa Warungdowo. Pihaknya berharap agar tahun ini kegiatan di Desa Warungdowo lebih baik lagi terutama bidang peningkatan perekonomian masyarakat. (ed)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar