Malang - Sebagai kepanjangan
tangan dari pemerintah untuk pembangunan berbasis kewilayahan, pada Selasa, 30
November 2021, Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang mengadakan
kegiatan yang membahas tentang Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan
Penyelenggaraan Pemerintahan kabupaten/kota, dengan mengambil tema
Penyelenggaraan Kearsipan Mendukung Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa
dalam Penanganan Covid-19.
Untuk Kabupaten Pasuruan diwakili
oleh desa Warungdowo - Pohjentrek, desa Pager - Purwosari, desa Karangsono –
Sukorejo, desa Sidogiri – Kraton, dan desa Winongan Lor-
Winongan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul
10.00 hingga 13.00 WIB di Kantor UPT PTKS Malang, Dinas Sosial
Propinsi Jawa Timur ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Nara Sumber dari Inspektorat
Provinsi Jawa Timur, Karmani menjelaskan ada beberapa titik kritis pelaksanaan pengelolaan keuangan
desa yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban. Sedangkan untuk permasalahan yang biasanya dialami oleh desa diantaranya
adalah kapasitas
SDM pengelola keuangan Desa masih terbatas, dokumen perencanaan hanya bersifat formalitas,
dan pengaruh Integritas maupun mentalitas Kepala Desa dan Perangkat
Desa.
Sementara itu Diah Ismiatun,
Arsiparis Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
menegaskan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan arsip terkait
dengan penanganan Covid-19 terutama di desa, terkelola dan tersedia serta
dimanfaatkan sesuai dengan kaidah kearsipan. Ini tak lain untuk mendukung
akuntabilitas kinerja pemerintah dan mempermudah proses penyelamatan arsip
terjaga dan arsip statis oleh Lembaga Kearsipan sebagai memori kolektif bangsa
dan bagian dari memori dunia yang sangat berguna untuk kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara pada masa yang akan datang. (Ed)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar